Musala Al-Mukmin Babadan menjadi saksi semangat para mahasantri Ma’had Aly Qoryatul Qur’an dalam menyambut Ramadan dengan ilmu dan persiapan yang matang. Dalam kegiatan Daurah Pembekalan Fikih Ramadan for Muslimah, para santri mendapatkan pemahaman mendalam tentang hukum-hukum Ramadan, mulai dari puasa, zakat fitrah, hingga fidyah.
Acara yang diselenggarakan pada Selasa, 25 Februari 2025, ini terbagi dalam dua sesi: Sesi 1 pukul 09.00 WIB – Zuhur dan Sesi 2 pukul 13.00 WIB – Asar. Dengan menghadirkan Ustazah Urfa Faizah sebagai pemateri, daurah ini bertujuan untuk membekali para santri dengan pemahaman yang benar tentang fikih Ramadan, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik serta menjadi pembimbing di lingkungan komplek.
Mengawali sesi pertama, Ustazah Urfa Faizah menekankan pentingnya menjaga amalan secara istikamah. Beliau mengutip sabda Rasulullah: "Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus (istikamah) meskipun sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut beliau, Ramadan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga momentum peningkatan iman dan ketakwaan. Oleh karena itu, persiapan sejak dini sangat penting, sebagaimana Rasulullah mempersiapkan diri sejak bulan Rajab dan Syakban.
![]() |
Daurah Pembekalan Fikih Ramadan for Muslimah di Babadan |
Santri diajak memahami dua syarat diterimanya ibadah, yaitu: (1) Ikhlas karena Allah, dan (2) Mengikuti tuntunan Rasulullah. Selain itu, para peserta juga diingatkan untuk bertaubat dari segala dosa, menyelesaikan masalah dengan sesama manusia, dan memperbaiki hubungan dengan Allah sebagai bentuk persiapan sebelum Ramadan.
Pembekalan fikih Ramadan dalam daurah ini terbagi menjadi tiga fokus utama, yakni puasa, zakat fitrah, dan fidyah. Tema Puasa, santri mendapatkan pemahaman mengenai penetapan awal Ramadan dan perbedaan pendapat ulama, rukun puasa dan keutamaannya, syarat wajib dan syarat sah puasa, sunah-sunah puasa serta hal-hal yang dimakruhkan, dan pembatal puasa dan cara menggantinya.
Terkait Zakat Fitrah, materi menitikberatkan pada pengertian dan hikmah zakat fitrah, syarat wajib zakat fitrah, urutan prioritas dalam penyaluran zakat tersebut, dan golongan yang berhak dan tidak berhak menerima zakat.
Pada tema Fidyah, pembahasan mencakup ketentuan wajib membayar fidyah bagi yang tidak bisa berpuasa dan bagaimana cara pembayaran fidyah yang sesuai syariat. Seluruh peserta aktif mencatat apa yang disampaikan oleh Ustazah Urfa Faizah.
Di sesi terakhir, para santri berkesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri. Diskusi berlangsung interaktif, dengan pertanyaan seputar hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui, pembayaran fidyah, serta tata cara mengganti puasa yang tertinggal.
Daurah ini menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan Ramadan dengan ilmu dan pemahaman yang benar. Dengan ilmu yang didapat, para santri tidak hanya bisa menjalankan ibadah dengan lebih baik, tetapi juga bisa berbagi ilmu kepada keluarga dan masyarakat.
Dengan berakhirnya sesi pada sore hari, para peserta diharapkan lebih siap menghadapi Ramadan dengan ilmu, amal, dan iman yang lebih kuat. Semoga kita bisa mengisi Ramadan dengan ibadah yang optimal dan berhasil meraih gelar takwa sebagai tujuan berpuasa di bulan Ramadan. Aamiin.
Kontributor: Ustazah Almar’ Atush Sholihah dan Nisa Uswatun Hasanah (mahasantri)
Posting Komentar untuk "Mahasantri Ma’had Aly Qoryatul Qur’an Putri Ikuti Daurah Pembekalan Fikih Ramadan for Muslimah, Bekal Ilmu Jelang Ramadan"