Menanamkan Pedidikan Agma pada anak
Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga
mengimani ajaran agama islam dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut
agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antarumat beragama hingga
terwujud kesatuan persatuan bangsa.
Pendapat zakiyah darajat seperti yang dikutip oleh
Abdul Majid dan Dian Andayani menyatakan bahwa pendidikan berbasis Islami
adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa
dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh.
Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat
mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup. Fungsi utama
pendidikan yaitu untuk menumbuhkan kreativitas peserta didik dan menanamkan
nilai yang baik. Sedangkan fungsi pendidikan yang islami yaitu:
1. Untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada allah SWT yang telah ditanamkan
dalam lingkungan keluarga.
2.
Penanaman nilai
sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
3. Penyesuaian mental untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan
ajaran agama Islam.
4. Perbaikan yaitu
untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan, dan kelemahan peserta didik
dalam keyakinan, pemahaman, dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari
hari.
5. Pencegahan yaitu
untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang
dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembagannya menuju manusia
indonesia seutuhnya.
6. Pengajaran tentang
ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.